Bendahara Dinas Keluhkan Rumitnya Pembayaran Koran Melalui LS.
Tulang Bawang,(MI)-Insen Pers di Kabupaten Tulang Bawang tengah di repotkan dengan rumitnya syarat pencairan dana berlangganan koran.
Pasalnya, proses pencairan dana berlangganan koran di Kabupaten Tulang Bawang tahun ini berubah sistem, yang semula pencairannya melalui GU (Ganti Uang) atau pembayaran secara cash, namun tahun di dialihkan menjadi LS (Langsung) atau pembayaran transfer langsung ke rekening pihak ketiga.
Keluhan tersebut bukan hanya dirasakan oleh para awak media, tetapi juga dirasakan oleh hampir seluruh Bendahara Dinas. Karena selain menyebabkan pemborosan ATK (Alat Tulis Kantor), juga rumitnya dalam melengkapi persyaratan yang telah di tetapkan oleh BPKAD Tuba.
“Iya, untuk proses pencarian koran tahun ini sangat rumit. Selain boros ATK, juga butuh waktu yg cukup lama karena kami harus membuat SPP dan SPM nya per-media.” Keluh salah satu bendahara yg enggan disebutkan namanya.
Bayangkan saja, lanjutnya. Semula untuk pencairan koran kami hanya perlu menghitung total keseluruhan tagihan, lalu cukup kami buatkan satu SPP dan SPM sudah bisa kami proses pencairan nya. Sedangkan tahun ini SPP dan SPM nya harus per-media, jadi kalau 100 Media yg Berlangganan koran pada dinas kami, 100 SPM juga yg harus kami buat, belum lagi persyaratan lain yg harus kami lengkapi. Alhasil, dalam pencarian satu media saja bisa menghabiskan berlembar-lembar prinan kertas, kalau dikalikan 100 Media, berapa rim kertas yg harus kami habiskan, belum lagi tinta, materai dll.” Paparnya.
Hal senada juga di ungkapkan oleh salah satu wartawan mingguan, ia merasa sangat keberatan dengan sistem pencairan jika SPP dan SPM nya harus per-media.
“Kami tidak mempermasalahkan sistem pencairannya melalui LS, tapi rumitnya persyaratan yg harus kami dan dinas lengkapi, itu yg kami keluhankan.” Ujarnya.
Sedangkan kita tau, tambahnya. Langganan koran mingguan nilainya tidak lebih dari 50 ribu perbulan nya, sedangkan uang yg harus kami keluarkan untuk melengkapi berkas pencairan mencapai 20’an ribu. Lalu apalagi yg harus kami setorkan ke redaksi kalau dana nya sudah hampir habis untuk pemberkasan saja.” Keluhnya.
Karena rumitnya pemberkasan tersebut, beredar kabar untuk pencairan dana koran, dinas akan mencairkan hanya 2 kali pertahun nya, atau bahkan dalam satu tahun satu kali pencairan saja, diakhir tahun nanti.
Namun kabar tersebut langsung ditolak oleh seluruh rekan media yg bersangkutan, “Jika pencairan nya harus dilakukan dalam kurun waktu 6 bulan sekali atau bahkan 1 tahun sekali, lalu bagaimana cara kami setoran uang koran ke redaksi masing-masing. Karena setiap bulan nya kami mempunyai kewajiban untuk membayar uang pesanan koran kami di daerah.” Jelas rekan media.
Mereka berharap, semoga pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat segera mengatasi problem yg saat ini jadi polemik antara pelaku Media dan SKPD dengar cara memberikan solusi terbaik.
“Demi kelancaran pembayaran, kami berharap pemerintah kabupaten tulang bawang melalui Bpkad dapat menerapkan sistem LS PAYROLL dalam pencairan dana berlangganan koran.” Ucap salah satu wartawan yg di Aamiin kan oleh seluruh rekan media.(team )