30 KPM Desa Brabasan Tetima BLT Tahap Pertama
MODUS-INVESTIGASI.COM, Mesuji- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji kembali terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). BLT-DD tersebut disalurkan secara serentak di Balai Desa Brabasan, Jum’at (17/03/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan agar dapat membantu kebutuhan perekonomian masyarakat dan dihadiri oleh Camat Tanjung Raya, Kepala Desa Brabasan beserta Perangkat Desa Brabasan, Bhabinsa Brabasan, dan Bhabinkamtibmas Desa Brabasan.
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa dan peraturan menteri Keuangan (PMK) tentang pengelolaan keuangan desa. Prioritas penerima bantuan ini adalah warga desa yang belum ter-cover program-program dalam bantuan lainnya termasuk kategori miskin, lansia janda-janda tua dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.900.000,00 per KPM.
BLT-DD ini merupakan penyaluran tahap pertama (I) periode bulan Januari-Maret Tahun Anggaran 2023, yang diberikan kepada 30 KPM yang ada di Desa Brabasan dengan masing-masing KPM menerima BLT-DD sejumlah Rp. 900.000.
Kepala Desa Brabasan Bapak Sugiono dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM BLT-DD Tahun 2023 agar bisa memanfaatkan dengan baik. Beliau berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan tepat sasaran.(YOSA)