Polresta Bandung Menangkap 55 Tersangka Pengedar Narkoba
KAB. BANDUNG | modus-investigasi.com ||
Polresta Bandung berhasil menangkap 55 tersangka pengedar narkoba dalam operasi penangkapan, pencegahan, dan penggagalan peredaran narkotika. Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, operasi ini menyita barang bukti senilai Rp200-250 juta, termasuk:
- 83 paket sabu (213 gram)
- 20 paket ganja (103 gram)
- 78 paket tembakau sintetis (390,4 gram)
- Obat-obatan keras (2.499 butir)
- Obat psikotropika (320 butir)
Tersangka ditangkap dari 15 warung yang sudah diberi garis polisi. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35/2009 dan Undang-Undang Kesehatan No. 36/2009, dengan ancaman hukuman 6-20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Operasi ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. ***