KPU Kab. Bandung Menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Modus-Investigasi.com | Kab Bandung || Usai laksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melanjutkan kegiatannya dengan menggelar Konferensi Pers, bertempat di area khusus Press Conference, Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Bhayangkara No 34, Soreang, kabupaten Bandung, Senin (24/9/2024).
Dihadapan para insan pers,Syam Zamiat Nursyamsi, selaku Ketua KPU Kabupaten Bandung menerangkan, bahwa, berdasarkan tahapan Pilkada serentak 2024, KPU kabupaten Bandung, pada tanggal 23 September 2024 secara resmi telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian yang kemudian Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Bandung, terangnya.
“Alhamdulillah. KPU Kabupaten Bandung sudah selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, Pengundian dan Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati/ Wakil Bupati Kabupaten Bandung, yang Alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan penuh persahabatan” jelas Syam.
Lebih lanjut Syam Zamiat menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut, kami KPU Kabupaten Bandung melaksanakan penandatangan Berita Acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati, imbuhnya.
Dan Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati, H. Sahrul Gunawan, S.E., M.Ag yang berpasangan dengan H. Gun Gun Gunawan S.Si.,M.Si. di tetapkan sebagai nomor urut 1.
Sementara Calon Bupati /Wakil Bupati Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si. yang berpasangan dengan Bapak Ali Syakieb. Di tetapkan sebagai nomor urut 2, papar Syam.
Setelah penandatanganan Berita Acara, Pengundian dan Penetapan Pasang Calon Bupati / Wakil Bupati Bandung, dilanjutkan dengan menggelar Deklarasi Damai.
Bersama jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bandung Syam bersepakat untuk menunjukkan dan mensupport damainya penyelenggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bandung.
“Kami akan netral dan kami akan memperlakukan pasangan calon dari Nomor Urut no 1 dan Nomor Urut 2 dengan sama, dan tidak akan membeda – bedakan,”pungkas Ketua KPU Syam Zamiat Nursyamsi.
***(HR).