Fokus Bina Daerah, DPP SPI Adakan Rapat Konsolidasi dengan DPD Siak
MODUS L-INVESTIGASI.COM,Siak, Riau – Menindaklanjuti hasil Rapat Dewan Pimpinan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) pada tanggal 3 September 2022 yang mana salah satu point adalah Jajaran Pengurus DPP SPI akan ‘turun gunung’ untuk melihat perkembangan SPI di daerah.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kab. Siak daerah pertama yang disambangi oleh DPP SPI.
Rapat Konsolidasi yang diadakan di Hotel W72, Simpang Belutu, Kec. Kandis, Siak, dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) SPI, Suriani Siboro dan didampingi Bendahara Umum, Paiman Girsang, Wakil Sekretaris Umum, Tri Wahyudi, Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Irianto Ketaren, Bidang Pemerintahan, Hery Wahyudi, Bidang Pendidikan, Pandapotan Hutagaol, Bidang Organisasi, Wahyu Anda Ris, Bidang Kemitraan, Sisuka Masdi.
Sementara itu, kehadiran jajaran Pengurus DPP SPI disambut langsung oleh Ketua DPD SPI Kab. Siak, Eston Jaksa Dewa Napitupulu, Wakil Ketua, Bronson Purba, Bendahara, Adiman Napitupulu, Bidang Organisasi, Parlindungan Tambunan, Bidang Pemerintahan, Jhony Saputra, Bidang Pendidikan, Baringin Sihotang, Dewan Penasehat, Sugiharto, S.H dan Syarifuddin, S.E.
Dalam rapat Konsolidasi ini, Dewa Napitupulu mengucapkan terimakasih atas kehadiran Ketua Umum beserta jajaran, semoga ini menjadikan motivasi bagi seluruh DPW maupun DPD se-Indonesia khususnya DPD Siak sendiri.
“Saya beserta jajaran mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan kepedulian DPP terhadap kami, sungguh ini merupakan kehormatan luar biasa bagi kami,” ucapnya. Kamis (20/10/2022).
Hal senada juga disampaikan Sugiharto.
Ia meminta maaf jika dalam penyambutan masih terdapat banyak kekurangan.
“Saya sangat berharap dalam kesempatan kali ini akan menjadi sebuah momentum bagi DPD SPI Siak khususnya untuk dapat memajukan SPI. Saya juga berharap dalam rapat pembahasan program jangka pendek dan jangka panjang ini terlaksana dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu, Suriani menyampaikan harapannya kepada Pengurus DPD SPI Siak agar dapat mengembangkan SPI di Kab. Siak.
“tetap kedepankan UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) agar kita tetap menjadi seorang Jurnalis yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas Jurnalistik. Jalin hubungan baik dengan seluruh mitra, baik pemerintah maupun masyarakat,” tuturnya.
“Besar harapan saya agar DPD SPI Siak mampu menjadi DPD yang memotivasi daerah lainnya dalam segala aspek kemajuan dan perkembangan dari segi prestasi yang membangun SPI di wilayah masing-masing,” harap Suriani.
Sumber : DPP SPI