Dugaan Mark Up Dana Desa di Desa Kemiri Gubug Kembali Ramai Dibicarakan
Modus-Investigasi.com | Demak, 10 Juli 2024 – Dugaan mark up anggaran dana desa kembali mencuat di Desa Kemiri, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Temuan ini terungkap saat tim investigasi Berita Istana melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.
Warga setempat mengonfirmasi adanya dugaan mark up tersebut pada sejumlah proyek, termasuk pembangunan talud jalan pertanian, drainase prasarana jalan lainnya, gorong-gorong blok slab jalan usaha tani RT 04, serta pembangunan jalan beton di lokasi jalan usaha tani RT 04/04. Beberapa proyek lainnya yang menggunakan dana desa, bantuan provinsi (Banprov), dan aspirasi juga menjadi sorotan warga yang memastikan temuan ini dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal ini, Guntur Adi Pratama, SH., MH., Ketua LSM Garuda Indonesia Maju, yang telah lama bermitra dengan tim Berita Istana, menyatakan akan segera melaporkan dugaan mark up ini ke pihak berwajib untuk diusut tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap penggunaan dana desa yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Guntur.
Sementara itu, Kirman Kepala Desa Kemiri belum memberikan tanggapan apa pun saat dikonfirmasi oleh awak media hingga berita ini diterbitkan.
Untuk keseimbangan berita, masih banyak pihak yang perlu dikonfirmasi terkait dugaan ini. Berita Istana akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan semua pihak terkait memberikan klarifikasi. (Tutik Ambarwati).