Mantan Kades Fajar Baru Diduga Lakukan Manipulasi Data Kematian Kambing
Mesuji,Modus Investigasi .com- Saridan selaku mantan Kepala Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kebupaten Mesuji diduga lakukan penggelapan bantuan kambing domba dalam program ketahanan pangan yang di anggarkan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Bantuan 88 ekor kambing domba senilai Rp. 142.046.000 yang direncanakan akan dibeli dan dibagikan pada 8 kelompok tersebut tidak ada.
Saridan diduga memanipulasi data dan memalsukan tanda tangan berita acara laporan kematian hewan bantuan kambing domba yang sudah di bagikan kepada warga.
Saat dilakukan konfirmasi, Saridan mengatakan program ketahanan pangan di tahun 2022 di Desa Fajar Baru berupa pengadaan kambing domba.
“Semua sudah Kita bagikan ke setiap warga yang terbentuk dalam 8 kelompok, dimana 1 kelompok menerima 11 ekor dengan satu kambing jantan dan 10 kambing betina,” jelas Saridan.
“Gak usah turun ke lapangan mas, kita ngobrol aja di sini,” ucap Saridan saat tim media meminta izin untuk melihat bantuan kambing domba tersebut di lapangan.
Di sini jelas ada dugaan memanipulasi data dan memalsukan tanda tangan serta pembohong publik.
Sesuai dengan Pasal 263 KUHP secara umum mengatur dan menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja mengubah surat atau pemalsuan dokumen lainnya dengan maksud untuk menipu orang lain, maka akan diancam pidana penjara maksimal 6 tahun.(Tim)