Januari 11, 2025

Modus Investigasi

Modus Investigasi

Gugatan Sengketa Pilkada Mesuji Dinilai Mengada-ada

Spread the love

Tim paslon 02 Elfianah dan Yugi yang telah memperoleh suara terbanyak pada pilkada 27 November 2024 lalu, menilai sengketa hasil pilkada Mesuji 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh kubu 04 terlalu mengada-ada.

Menurut Tim 02, gugatan sengketa pilkada yang diajukan hanya akan sia-sia. Karena dalil yang diajukan dalam sengketa Pilkada bersifat tidak objektif dan kental dengan nuansa ego pribadi.

Tim paslon 02 optimis Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) yang diajukan oleh kubu 04 tersebut akan ditolak. Terlebih perolehan suara paslon 02 dengan 04 terlampau jauh, sehingga kurang ideal untuk disengketakan.

Sembari menunggu putusan MK, Tim paslon 02 ajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Setelah kontestasi Pilkada selesai, saatnya seluruh elemen masyarakat kembali mempererat tali persatuan.(A.Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *