Pansus 1 DPRD Menggelar Rapat Kerja Bersama Tentang Dua Raperda Kabupaten Tubaba
TUBABA,Modus-Investigasi.com-.Pimpinan dan Anggota Pansus 1 DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat Kerja Bersama Bagian Hukum,Bapeda,Dinas Perternakan dan Kesehatan hewan,Lingkungan Hidup,Pertanian,Perhubungan dan Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang,terkait pembahasan Raperda Tentang;
1.Raperda Tentang Penyelenggaraan Perternakan dan Kesehatan Hewan
2.Raperda Tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan angkutan jalan,di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.Senin(02/12/2024)
Rapat kerja dipimpin Oleh Ketua Pansus 1 DPRD Kab.Tulang Bawang Barat,: Eko Prihanto,S.E; didampingi oleh Wakil Ketua Pansus I,:Hairul Amin,A.M.d,,Serta jajaran Anggota Pansus I;Arif Nurohman.S.P., Eka Sulistiyowati, Drs.Sobri,MM, Kadarsyah, Arya Saputra.S.E, Rusli, Muhamad Taufik Hidayat,S.P.
Ketua Pansus I DPRD Tulang Bawang Barat,Eko Prihanto,S.E, Menjelaskan adapun , agenda rapat kerja tersebut Tujuan nya untuk mengulas serta mematangkan kembali materi-materi pembahasan dari Rancangan Peraturan Daerah Kab.Tulang Bawang Barat, Tentang Dua Raperda Yang di Bahas dalam Pertemuan Ini sebelum disempurnakan.
“Alhamdulillah pada pembahasan hari ini kami sudah menyelesaikan materi-materi pembahasan terkait rancangan peraturan daerah Kab. Tulang Bawang Barat,Tentang Penyelenggaraan Perternakan dan Kesehatan Hewan dan Penyelenggaraan Lalulintas dan angkutan jalan.
Eko Prihato,S.E menuturkan, pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah,Kab.Tulang Bawang Barat ini diharapkan dapat semakin melengkapi dan menyempurnakan hal-hal yang masih menjadi catatan selama ini.
“Mudah-mudahan dengan dilakukannya pembahasan penyempurnaan ini,nanti tidak terlalu banyak perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan. Sehingga Peraturan Daerah Kab.Tulang Bawang Barat ini bisa segera dilaksanakan secara maksimal.”Tutup.
(rico)