Desember 23, 2024

Modus Investigasi

Modus Investigasi

Persatuan Wartawan Kota Cimahi (PWKC) Jumpa Pers Dengan Mantan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna : ‘Janganlah Semangat Untuk Menghukum Orang tetapi Semangatlah Untuk Menegakkan Keadilan’

Spread the love

Modus-Investigasi.com | CIMAHI, JABAR || Wartawan Kota Cimahi yang tergabung di Persatuan Wartawan Kota Cimahi (PWKC) mengadakan jumpa pers dengan mantan wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di rumah kediamanannya di Jalan Karya Bakti No. 10 Cigugur tengah Kota Cimahi, Rabu 16/10/2024

Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna bertekad ingin terus berkontribusi dalam pembangunan Kota Cimahi seusai dinyatakan bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung.

Ajay merupakan mantan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, selama masa kepemimpinannya, ia menorehkan beragam prestasi diantaranya sertifikat Kota Sehat dari Tim Verifikasi Kota Sehat Jawa Barat, terkait dalam penilaian Kota Sehat pada 2019.

Di tengah masa kepemimpinannya, Ajay tersandung kasus terkait proyek pembangunan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi.

Ajay menyebut bahwa kasusnya itu membingungkan karena tidak jelas dan tidak terbukti hal yang disangkakan pada dirinya. “aneh saja, saya diduga melakukan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

“Hingga saat ini saya masih merasa bingung atas kasus yang menimpa saya,” imbuhnya.

Ajay menyampaikan bahwa sangat setuju dengan semangat pemberantasan korupsi tetapi janganlah semangat menghukum orang tetapi hendaklah berjuang menegakkan keadilan, “Janganlah semangat untuk menghukum tetapi semangat untuk menegakkan keadilan,” ucapnya.

Ajay menyebut telah mengajukan PK dengan tujuan agar nama baiknya bisa dipulihkan kembali.

Terkait dengan anaknya Bilal yang diusung oleh PDIP untuk maju di Pilwalkot Cimahi 2024, ia sangat mendukung sepenuhnya dan berharap kepada warga masyarakat Kota Cimahi agar memilih secara demokratis. (Jerinsen Panggabean).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *