Bupati Bandung Raih Penghargaan RAN PE Awards 2024
KAB. BANDUNG | Modus-Investigasi || Bupati Bandung Dadang Supriatna raih penghargaan RAN PE Awards 2024. Penghargaan ini diraih Pemerintah Kabupaten Bandung dengan kategori inisiator dan berkomitmen dalam pelaksanaan Rencana
Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
yang mengarah pada Terorisme 2020-2024 (RAN PE).
Penghargaan RAN PE Awards 2024 itu diserahkan Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna pada kesempatan Penganugerahan Penghargaan Pelopor RAN PE Award 2024 di The Wastin, Jalan H. R. Rasuna Sa’id No. Kav C-22 A Karet Kuningan Jakarta, Senin (19/8/2024).
Penganugerahan penghargaan RAN PE Awards 2024 itu dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Penganugerahan penghargaan RAN RE Awards berkaitan dalam realisasi pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana
Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
yang mengarah pada Terorisme 2020-2024 (RAN PE) telah berjalan selama 4 (empat)
tahun dalam pelaksanaanya dan akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.
Penganugerahan RAN PE Award 2024 ini berdasarkan Surat Kepala BNPT Nomor : B-KR.01.00/2954/2024 perihal penerimaan RAN PE Awards 2024.
Disebutkan, penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Bupati Bandung melalui ditetapkannya Peraturan Bupati Bandung Nomor 246 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme.
Selain itu adanya inisiatif-inisiatif baru dalam hal program baik dalam pencegahan penyebaran radikalisme maupun penanganan para mantan napi teroris dan kelompok intoleran lainnya.
Selain itu juga atas inisiatif dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, baik aparatur, TNI, POLRI, Ormas dan masyarakat dalam upaya Joint Reporting terkait implementasi RAN PE.
Dalam pelaksanannya dikoordinatori oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung sebagai secretariat pelaksana RAD PE.
Dijelaskan, hal Itu dapat terlaksana dimana Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah dengan keberadaan mantan napiter sebanyak 34 orang serta puluhan kombatan lainnya dengan berbagai kelompok yang berbeda.
Selain itu juga terdapat kelompok NII (Negara Islam Indonesia) yang dimana Kabupaten Bandung dapat melaksanakan cabut ba’iat serta turut melembagakan para mantan NII dalam membangun NII Crisis Center dengan nama Yayasan Prabu.
Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Bambang Sukmawijaya usai menerima penghargaan RAN PE Awards 2024 mengucapkan terima kasih kepada BNPT atas penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan langsung dari Bapak Wakil Presiden dalam penganugerahan penghargaan RAN PE Awards 2024 dengan kategori inisiator dan berkomitmen dalam pelaksanaan RAN PE,” kata Bupati Bandung.
Sebagai bentuk komitmen terhadap RAN PE itu, imbuh Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, Pemkab Bandung telah menyusun Peraturan Bupati dan regulasinya.
“Juga melakukan pembinaan dan menjalin kerjasama dengan para mantan radikalisme. Jadi dalam hal ini kita rangkul dan bina maupun mengadakan kegiatan positif, akhirnya dari beberapa mantan NII sudah cabut ba’iat dan kembali ke NKRI,” tutur Kang DS.
Kang DS mengungkapkan bahwa penghargaan RAN PE Awards 2024 ini merupakan penghargaan bergengsi yang pertama diterima oleh Pemkab Bandung.
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada BNPT. Ini sebagai bentuk apresiasi dari BNPT/Pemerintah Pusat sehingga kami mendapatkan penghargaan RAN PE Awards 2024 ini,,” ungkapnya.
Dikatakannya, penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Bandung terkait dengan RAN PE tersebut. Karena Kabupaten Bandung sebagai daerah pinggiran tercatat ada sejumlah mantan radikalisme.
“Kabupaten Bandung sebagai daerah penyangga dengan jumlah penduduk 3,7 juta jiwa, disaat ada NII di daerah lain berdampak ke kita langsung,” katanya.**