Jelang Mudik 2024 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang melaksanakan Pengecekan SPBU
Bandar Lampung – Antisipasi adanya BBM bercampur air di Lampung khususnya wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang melakukan razia di seluruh SPBU setempat. Razia dipimpin Kanit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Polres Tulang Bawang IPDA M. Haekal, S.H., M.H.
Mewakili Kasat Reskrim polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan, S.H., M.H., Kanit TIPIDTER M. Haekal mengatakan jika kegiatan itu dilakukan dalam rangka menjaga Situasi kamtibmas yang kondusif menjelang mudik lebaran 1445 H/2024 serta memitigasi terjadinya praktik curang dalam dunia usaha khususnya di tempat pengisian bahan bakar minyak.
“Setelah kita melakukan pengecekan di lapangan dan meminta keterangan masing-masing pihak pengelola SPBU. Alhamdulilah tidak ditemukannya pelanggaran serta indikasi yang dimaksud,”kata Haekal, Kamis 28 Maret 2024.
Lanjutnya, kegiatan yang dilakukan juga dalam rangka respon cepat pihaknya dalam menanggapi kasus BBM bercampur air yang terjadi di Bekasi baru-baru ini.
“Merespon permasalahan tersebut, bapak Kapolres memerintahkan jajarannya untuk intensifkan patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,”ujarnya.
“Dan kami juga menghimbau agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak menyalahgunakan BBM yang dapat menyebabkan masalah ditengah masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,”tegasnya. (Yud)