Desember 24, 2024

Modus Investigasi

Modus Investigasi

246 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2024 Dilantik.

Spread the love

Mesuji,Modus Investigasi.com- Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.Sos. melantik Pejabat Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2024 di Balai Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (26/03/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Kadis Dikdukcapil, Kadisdikbud, Plt Kadis Kesehatan, Camat Simpang Pematang, Rekan Pers dan tamu undangan.

Pada kegiatan ini, terdapat 246 Pejabat Fungsional yang dilantik. Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 7 tahun 2017, PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional harus dilantik. Dengan adanya pelantikan bagi pejabat fungsional di harapkan menjadi lebih professional dan amanah dalam menduduki jabatan.

Pengangkatan jabatan fungsional sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas.

Meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain, baik pemenuhan kebutuhan data maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutan Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.Sos. mengatakan bahwa sebagai ASN marilah senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pahami dan patuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan agar terhindar dari kesalahan. Jabatan merupakan amanah, wajib hukumnya untuk menjalankannya dengan sebaik-baiknya.

“Terakhir perlu saya ingatkan sebagai pejabat pembina kepegawaian, saya akan selalu mengawasi dan menilai kinerja semua pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji. Apabila kinerja anda saya nilai kurang baik atau kurang cakap, maka saya akan melakukan evaluasi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(A.Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *