Paripurna DPRD Tulang Bawang Pengesahan RKUA Dan PPAS Perubahan APBD TA.2022
TULANG BAWANG (MI)Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang bawang diselenggarakan siang tadi dalam agenda Pengesahan RKUA dan PPAS perubahan APBD TA 2022 dan pembicaraan TK atas raperda Tentang perubahan APBD TA 2022. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang bawang, Senin 15/8/2022
Rapat paripurna ini hadiri oleh Bupati Tulang bawang, Ketua DPRD Kabupaten Tulang bawang, anggota DPRD Tulang Bawang, Forkopimda, Sekertaris daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemkab Tulang Bawang dan Camat kab. Tuba.
Dalam rapat tersebut memaparkan laporan badan anggaran terhadap rancangan RKUA dan PPAS perubahan APBD kab.Tuba tahun 2022 tentang rencana pendapatan, belanja dan perubahan APBD. Dalam laporan badan anggaran menyampaikan memperhatikan hasil-hasil rapat pembahasan dan berkesimpulan telah terbangun kesamaan pandangan fraksi dan badan anggaran maupun Komisi DPRD dengan pemerintah daerah maka badan anggaran merekomendasikan untuk perbahan APBD tahun anggaran 2022 dapat di tindaklanjuti dalam nota bersama antara pemerintah kabupaten tulang bawang.
Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang menyampaikan terimakasih kepada pimpinan rapat dan badan anggaran, yang telah berkomitemen bersama dalam pembangunan daerah dengan di setujuinya rancangan peraturan daerah kabupaten tulang bawang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 winarti menjelaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ kami mengucapkan terimakasih khusus nya kepada Badan Anggaran yang sudah menyampaikan pandangannya, beberapa hal menjadi catatan penting dengan tupoksi kita masing-masing” Ujar Bupati Tulang bawang ibu Dr Hj Winarti SE MH
Selain itu, winarti menyampaikan perubahan anggaran APBD dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang harus dilakukan di semua daerah dan dilakukan untuk terlaksananya gaji pegawai PPPK di kabupaten tulang bawang serta menjelaskan gambaran ringkas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Dalam agenda rapat Paripurna tersebut, Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti SE.,MH dan Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang menandatangani kesepakatan bersama untuk menyetujui perubahan anggaran APBD.Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti SE., MH menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang bawang diselenggarakan siang tadi dalam agenda Pengesahan RKUA dan PPAS perubahan APBD TA 2022 dan pembicaraan TK atas raperda Tentang perubahan APBD TA 2022. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang bawang, Senin 15/8/2022
Rapat paripurna ini hadiri oleh Bupati Tulang bawang, Ketua DPRD Kabupaten Tulang bawang, anggota DPRD Tulang Bawang, Forkopimda, Sekertaris daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemkab Tulang Bawang dan Camat kab. Tuba.
Dalam rapat tersebut memaparkan laporan badan anggaran terhadap rancangan RKUA dan PPAS perubahan APBD kab.Tuba tahun 2022 tentang rencana pendapatan, belanja dan perubahan APBD. Dalam laporan badan anggaran menyampaikan memperhatikan hasil-hasil rapat pembahasan dan berkesimpulan telah terbangun kesamaan pandangan fraksi dan badan anggaran maupun Komisi DPRD dengan pemerintah daerah maka badan anggaran merekomendasikan untuk perbahan APBD tahun anggaran 2022 dapat di tindaklanjuti dalam nota bersama antara pemerintah kabupaten tulang bawang.
Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang menyampaikan terimakasih kepada pimpinan rapat dan badan anggaran, yang telah berkomitemen bersama dalam pembangunan daerah dengan di setujuinya rancangan peraturan daerah kabupaten tulang bawang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 winarti menjelaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ kami mengucapkan terimakasih khusus nya kepada Badan Anggaran yang sudah menyampaikan pandangannya, beberapa hal menjadi catatan penting dengan tupoksi kita masing-masing” Ujar Bupati Tulang bawang ibu Dr Hj Winarti SE MH
Selain itu, winarti menyampaikan perubahan anggaran APBD dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang harus dilakukan di semua daerah dan dilakukan untuk terlaksananya gaji pegawai PPPK di kabupaten tulang bawang serta menjelaskan gambaran ringkas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Dalam agenda rapat Paripurna tersebut, Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti SE.,MH dan Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang menandatangani kesepakatan bersama untuk menyetujui perubahan anggaran APBD.(adv)